Showing posts with label Perda Diskrimatif. Show all posts
Showing posts with label Perda Diskrimatif. Show all posts

Wednesday, November 11, 2015

Konstitusi, Perempuan dan Hukum Diskriminatif

36 perwakilan perempuan petani, buruh rumahan, pekerja rumah tangga, buruh gendong, aktifis perdamaian dan pembela HAM perempuan dan anak diterima oleh Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo pada siang jam 13.30 WIB di kantornya hari ini, 9 November 2015. Para perempuan yang tergabung dalam Jambore Perempuan, mewakili Aceh, Sumatera Utara (Deli Serdang), Sumatera Selatan (Palembang, Ogan Ilir), Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat (Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Pangandaran, Bandung, Cianjur, Cirebon), Jawa Tengah (Semarang, Magelang, Demak, Salatiga, Grobogan), Jawa Timur (Lamongan, Sumenep, Probolinggo, Malang, Kab. Malang, Madura),  DI Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Gunung Kidul), Sulawesi Selatan (Makassar. Tujuan menemui Menteri Dalam Negeri adalah untuk membeberkan fakta-fakta lapangan tentang situasi perempuan di berbagai sektor informal, kekerasan terhadap perempuan  akibat pemberlakuan hukum syariah di Aceh, dan kondisi pluralisme Indonesia yang tergerus dengan penyebaran fundamentalisme dan berdampak pada akses layanan publik perempuan minoritas dan anak-anaknya. Pertemuan dengan Mendagri adalah puncak dari acara Jambore Perempuan.