Showing posts with label women and reconciliation. Show all posts
Showing posts with label women and reconciliation. Show all posts

Sunday, July 20, 2014

100 Hari Kerja: Intoleransi pada Generasi Muda

100 Hari Kerja: Intoleransi pada Generasi Muda
22 Juli 2014. Bukan saja mengukuhkan Indonesia sebagai negara muslim demokratis di dunia, tetapi juga sebuah pengakuan atas kedewasaan berdemokrasi rakyat Indonesia. Saya sendiri tidak pernah merasakan besarnya energi partisipasi rakyat dalam Pemilu sebelumnya. Saya rasa bukan karena kedua kandidat presiden dan wakil presiden, tetapi juga momentum perubahan itu sendiri yang menggiring masyarakat berduyun-duyun terlibat dalam gerakan sukarelawan untuk mensukseskan Pemilu 2014. Sebuah pendidikan politik yang praktikel karena peserta didik langsung terlibat mengalami dalam proses politik nyata. 

Baju kotak-kotak telah disimpan kembali. Garuda merah juga telah dikandangkan. Kita kembali pada identitas tunggal yaitu Indonesia Raya. Ini saatnya kita mengawal Pemerintah Baru dengan mengingatkan kembali agenda-agenda yang harus direspon cepat oleh Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Selamat Datang Mr. Presiden! 100 Hari anda memimpin adalah tolak ukur kinerja era Indonesia Hebat. Salah satu hal penting yang ingin saya sampaikan sebagai bagian dari agenda penting adalah Generasi Muda yang intoleran.

Tuesday, November 12, 2013

Reconciliation or Repentance?; Reflection of Shia-Sunni Peace Process in Indonesia

Reconciliation or Repentance?; Reflection of Shia-Sunni Peace Process in Indonesia
6 November 2013, Menteri Agama, Surya Darma Ali melakukan kunjungan ke Rusun Jemundo untuk mengajak pada pengungsi Shia pulang kembali ke kampung halaman mereka di Dusun Blu'uran, Desa Nangkernang, Sampang Madura. Alasan yang dipakai oleh menteri Agama adalah seruan dari Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono yang mengharapkan proses perdamaian dan pengembalian warga Shia ke kampung halaman. Tetapi Menteri Agama lupa kalau Presiden SBY tidak pernah memberikan syarat untuk proses pemulangan warga Shia ke Sampang. Lantas mengapa Menteri Agama begitu ambisius untuk melakukan pertaubatan pada warga Shia?

Apakah ada perspektif yang tidak duduk pada Menteri Agama tentang substansi dar rekonsiliasi itu berbeda dengan pertaubatan? Dalam rekonsiliasi itu mensyaratkan sebuah kondisi penerimaan yang utuh dimana kedua belah pihak harus sama-sama menyadari bahwa perbedaan Shia dan Sunni ini tidak masalah dari kaca mata Islam maupun konstitusi negara Indonesia. Sehingga yang didorongkan adalah bagaimana orang-orang yang menolak warga Shia bisa dicerahkan untuk kembali membaca Konstitusi 1945 yang dimiliki Indonesia yang secara tegas mengakui perbedaan agama, keyakinan dan kepercayaan. Juga bisa dilihat di ajaran-ajaran Islam yang memberikan perlindungan pada perbedaan. Bahkan berbeda secara keyakinanpun. 

Saya rasa jika proses perdamaian ini dilumuri oleh sikap politis menteri agama yang tidak tegas karena takut berkurangnya dukungan untu Pemilu 2014, maka tentu saja proses rekonsiliasi yang diharapkan juga sulit untuk terjadi. Syarat pertaubatan (repentance) itu sendiri sudah bermasalah. Ini mengindikasikan bahwa Menteri agama tidak memahami tentang sejarah Islam itu sendiri dimana keberadaan Shia memang sudah ada sejak dulu dan berkembang di beberapa negara seperti Iran, sebagian Irak, Pakistan dan negara-negara Islam lainnya. Jika ini ditolak, maka dengan sendirinya, publik bisa menilai kapasitas menteri agama diragukan sebagai seorang menteri, karena pemahaman yang kurang dalam terhadap Islam itu sendiri. 

Kedua, saya juga mengkritik tim rekonsiliasi yang tidak independen keberadaannya dalam menegakkan kebenaran atas nama Islam. Tim yang dipimpin oleh Prof. Abd A'la seharusnya bisa menunjukkan idependensinya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai tim rekonsiliasi. Tim harus steeril dari pengaruh pamahaman yang menyudutkan salah satu pihak. Dengan begitu, Presiden seharusnya bisa memberikan kewenangan pada tim untuk bisa memaksimalkan desain rekonsiliasinya yang tentu saja akan berpihak pada keduanya. Karena judulnya rekonsiliasi maka tentu saja pilihan-pilihan pendekatan harus mengarah pada rekonsiliasi bukan perpecahan. 

Pemerintah Propinsi Jawa Timur juga harus menghormati proses rekonsiliasi yang dipercayakan pada tim dan tidak menggunakan cara-cara non prosedural seperti menteror warga shia yang tinggal di Rusun sejak beberapa bulan ini, dengan mengancam pemindahan ke Asrama Haji. Saya mendapatkan posting dari Sejuk, sebuah aliansi jurnalis yang pro pluralisme bahwa PemProv Jatim sengaja melakukan show of force dengan mendatangkan kepolisian dan truk kosong untuk mengangkut pada warga shia ke Asrama Haji Sukolilo untuk dicerahkan sebelum dikembalikan ke Sampang. 

BAgaimana sebuah perdamaian akan terjadi jika semua pihak merasa berhak menggunakan otoritasnya dalam menentukan penyelesaian masalah dan tidak menghormati keputusan Presiden untuk menyerahkan pada Tim Rekonsiliasi. Saya berharap Tim Rekonsiliasi bersikap tegas untuk mengembalikan proses perdamaian ini pada arah yang benar. *** 

Sumber foto dari link ini. 


Sunday, October 27, 2013

Rekonsiliasi Sampang: Dialog Noisy v.s Silent

Rekonsiliasi Sampang: Dialog Noisy v.s Silent
Islah Perdamaian yang sudah dikukuhkan pada tanggal 23 September 2013 belum bisa mengembalikan puluhan warga Shia yang dilokalisir di Rusun Jemundo Puspa Agro, Sidoarjo. Ketulusan para perwakilan masyarakat Sampang yang menginginkan saudara-saudara mereka kembali ke kampung halaman mereka tampaknya harus berhadapan dengan kekakuan rezim Propinsi dan Kabupaten Sampang yang sama-sama bersikukuh untuk melakukan pertaubatan sebagai syarat kembali ke kampung halaman. Tentu saja ini bukan rekonsiliasi yang diinginkan oleh banyak pihak. 

Saya ingin mengajak beberapa pihak untuk refleksi "mengapa rekonsiliasi yang digagas oleh masyarakat akar rumput kurang berhasil?". Pertama, saya rasa penting melihat komposisi siapa yang terlibat di dalam rekonsiliasi. Apakah mereka aktor ring satu yang terlibat dalam incident kekerasan yang terjadi beberapa kali? Artinya apakah pihak Kyai Karar sebagai tokoh ring pertama, sudah dilibatkan ke dalam proses rekonsiliasi. Mengapa? Kita harus ingat bahwa Madura memiliki patron-client yang sangat kuat. Kyai adalah figur utama yang sangat dihormati, mengalahkan pejabat pemerintah. Sebuah rekonsiliasi yang baik haruslah menempatkan dividers seperti kyai Karar dan pengikutnya sebagai aktor utama yang terlibat dalam rekonsiliasi. 

Kedua, tentang acceptance. Syarat utama rekonsiliasi adalah penerimaan yang kuat dari tingkat masyarakat dimana para korban bertempat tinggal. Ini syarat mutlak, karena memang merekalah yang akan mejalankan proses itu. Sementara warga lain yang berada di luar dusun Blu'uran, Desa Nangkernang hanyalah sebagai support sistem saja. Saya rasa penting mendengarkan suara langsung dari Dusun untuk benar-benar mengecek level penerimaan warga terhadap saudara saudari mereka yang ingin kembali. 

Ketiga, kristalisasi di masyarakat Jawa Timur tentang penyesatan pada Shia masih menguat. Sebuah rekonsilaisi membutuhkan jaminan atau dukungan luas dari berbagai pihak di tingkat Jawa Timur. Termasuk tokoh informal dan formal yang sepakat untuk menerima perbedaan sunni dan shia, dan meletakkan ini sebagai kekuatan untuk membangun Jatim, bukan malah memporakporandakan kesatuan Jatim. 

Noisy v.s Silent
Tidak ada sebuah rumusan yang baku untuk menyelesaikan persoalan. Tetapi dalam konteks Sampang rasanya perlu mempertimbangkan kembali model-model pendekatan penyelesaian dengan cara-cara Noisy. Apa itu? Cara noisy dalam pemahaman saya adalah sebuah pendekatan pencitraan di media yang bertujuan menggerakkan simpati publik akan setiap langkah-langkah penyelesaian kasus konflik. Pendekatan ini baik. Tetapi dalam beberapa konteks tentu perlu dipertimbangkan, apalagi ketika sebuah manuver atau upaya menimbulkan reaksi resistensi yang semakin kuat dan semakin membuat garis yang semakin tegas. Contoh Islah Perdamaian yang digagas oleh ABI, dibalas dengan Tabliq Akbar yang diselenggarakan oleh kubu Sunni di Sampang sebagai upaya protes bahwa mereka tidak pernah melakukan rekonsiliasi dengna pihak Shia. Contoh kecil ini sebenarnya mengingatkan kita semua bahwa pendekatan noisy perlu hati-hati. 

Dialogue tentu satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini. Saya lebih memilih "silent diplomacy" untuk mencoba menggandeng sebanyak mungkin connectors untuk penyelesaian kasus Sampang. Siapa mereka? Para tokoh perempuan informal yang mungkin tidak terlalu tampak di publik menarik untuk didekati. Tentu saja tidak mudah. Tetapi pendekatan kemanusiaan dengan strategy "perempuan bicara dengan perempuan" mungkin sedikit bisa membuat jendela kemungkinan untuk menyelesaikan masalah. Para pemuda juga menarik untuk didekati sebagai kelompok yang bisa memberikan perspektif yang berbeda. 

Pendekatan dialogue dengan isu pertanian organik juga memungkinkan dilakukan karena akses tanah bagi pengungsi shia begitu sulit dan tidak ada jaminan perlindungan hak-hak terhadap tanah para pengikut shia yang ditinggalkan begitu saja di kampung halaman mereka. Para pegiat pertanian organik bisa membantu mendorongkan isu ini sebagai langkah menguatkan petani Indonesia, termasuk menguatkan kohesi sosial. 

Ada banyak model dialogue yang bisa dilakukan. Tapi saat ini tampaknya setiap pihak harus bersabar dulu untuk tidak "kremungsu" atau terburu-buru mempublikasikan setiap step dialog yang bertujuan untuk menjembatani komuinikasi banyak pihak tentang kasus Shia ini. Kebencian yang sudah mengkristal butuh dilelehkan terlebih dahulu. Pemerintah bisa menggunakan percepatan MDGs dan perbaikan desa tertinggal untuk mendorongkan proses development yang  bermuatan rekonsiliatif, sehingga baik pelaku dan korban dapat benefit dari pembangunan. ***

Sumber Foto bisa dilihat disini

Tuesday, October 8, 2013

Islah Perdamaian, Dimana Perempuan?

Islah Perdamaian, Dimana Perempuan?
1 Agustus 2013, Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengadakan rapat pembentukan Tim Rekonsilasi Sunni-Shia di Jawa Timur. Prof. Abd. A'la ditunjuk sebagai ketua Tim karena komitmen dan keberadaannya di Jawa Timur, sehingga bisa secara intensif melakukan komunikasi dengan grass root. Baru-baru ini, kita juga dikejutkan dengan penandatanganan piagam perdamaian pada tanggal 3 September 2013 yang diinisiasi oleh sekelompok pemimpin masyarakat yang cinta perdamaian dan menginginkan islah perdamaian berjalan dengan baik. Merka menggunakan nama Lembaga Persatuan Umat Islam (LPUI). 70 warga Sampang dan Madura yang sepakat dengan kembalinya Shia ke Desa Blu'uran menandatangani kesepakatan damai. Meskipun demikian belum ada tanda-tanda respon positif dari masyarakat. Yang saya tanyakan, dimana perempuan?

Tidak terlibatnya kelompok perempuan dalam proses "islah perdamaian" membuat tanda tanya tersendiri. Ini karena kapasitas perempuan Shia memang lemah karena tidak ada leadership di tingkat lokal. Bukan hanya itu, tokoh inisiator yang bergerak kebanyakan laki-laki dan secara sosiologis kurang melibatkan perempuan. Sementara masyarakat sipil yang mendampingi juga kurang begitu kuat melakukan mobilisasi dukungan untuk mendorongkan partisipasi perempuan dalam proses rekonsiliasi. 

Apa yang bisa dibuat agar representasi perempuan dalam proses rekonsiliasi formal yang dipimpin oleh Prof. A'la bisa mendapatkan tempat yang strategis? Tidak ada pilihan kecuali melakukan mobilizasi dukungan gerakan perempuan dan juga penguatan internal perempuan Shia. Saya pribadi merasa kesulitan mengangkat keterlibatan perempuan CSO dalam proses rekonsilaisi karena persoalan disconnection antara women centered agenda dengan agenda rekonsiliasi. Padahal seharusnya ini tidak dipisahkan. *** 

Photo source from the link

Friday, April 12, 2013

Reframing Peace Process in Aceh; perspective GAM and Non GAM

Two days ago, i watched a video presentation (http://vimeo.com/37835528 ) by Acehnese women speaking about Women and Peace process in Aceh. Her name is Shadia Marhaban, who is well known as the only women presented in the peace negotiation took place in Helsinki on August 15, 2005. What make me interested to analyze  this presentation is about the way she represented conflict of Aceh and peace process which she claimed that she has gone through the process. But, here i focus on discussion about re-framing Aceh conflict and peace process. To compare with the video presentation on Shadia Marhaban, i used testimony of Suraiya Kamaruzaman during workshop in Bogor on June 2009, who is one of women activist from Aceh. Based on the social background of two of women, i may put Shadia as representative of Free Aceh Movement (GAM), which she declared her self as member of GAM and used to work as translator of CNN during the war in Aceh. On the other hand, Suraiya will represent ordinary Acehnese women, who never been member of GAM. 

I am not going to discuss about the detail of presentation, which i think you can just open the link. But i would like to pick up some of important points from the presentation, which was really struck me as an outsider to listen about conflict of Aceh and peace process from the perspective of GAM.

Thursday, January 10, 2013

Transformasi Konflik itu Niscaya oleh Perempuan

Tidak kusangka pertemuanku dengan John Paul Lederach, penggagas teori transformasi konflik pada tahun 2006 di Bangkok dalam salah satu forum yang digelar the Asian Muslim Action Network (AMAN), memberikan dorongan kuat padaku untuk menurunkan konsep itu ke dalam aksi, sehingga aku punya imaginasi tentang apa itu transformasi konflik. Dalam bukunya yang berjudul “Conflict Transformation”, Lederach memberikan definisi transformasi konflik sebagai berikut: 
Conflict transformation is to envision and respond to the ebb and flow of social conflict as life-giving opportunities for creating constructive change processes that reduce violence, increase justice 
in direct interaction and social structures, and respond to real-life problems in human relationships. 
Untuk memudahkan kita mencerna apa maksud dari definisi yang diberikan Lederach, saya rasa kita bisa menggunakan analog bahwa transformasi konflik itu sama seperti perjalanan hidup menjadi manusia yang menggunakan 3H 1L (Head, Heart, Hand and Legs) untuk mencapai tujuan. 

Head. Adalah cara berpikir kita tentang bagaimana memandang konflik. Cara pandang ini sangat berpengaruh pada cara kita memperlakukan konflik. Konflik bukanlah statis. Mereka ibarat bagian dari bumi dimana ada gunung-gunung, lembah, sungai dan pepohonan menjadi elemen keindahan bumi itu sendiri. Di dalam konflik, tentu kita menemukan masa harmonis, masa berselisih, masa bersitegang, masa saling bunuh, cooling down dan bahkan sampai pada gencatan senjata. Memahami konflik sebagai bagian dari dinamika kehidupan manusia memaksa kita untuk berpikir cara-cara inovatif yang bisa menggiring masyarakat pada proses transformasi konflik. Ini yang mungkin oleh Lederach disebut sebagai transformational perspective, sebuah cara pandang yang berorientasi mengubah. Dalam menjalankan ini dibutuhkan sebuah kapasitas cara berpikir yang memandang konflik adalah fenomena alam dan berani menggunakan kapasitas tersebut dalam kerja-kerja pembangunan perdamaian.